Kuningan - Tunjangan hari raya THR bagi anggota DPRD Kuningan maupun pegawai negeri sipil PNS di lingkungan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, dipastikan cair pada Rabu 5/5/2021 besok. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat mencairkan THR pada H-10 hingga H-5 perayaan Idul hanya kepada PNS dan anggota DPRD, THR juga dibayarkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Termasuk bagi CPNS dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K di lingkungan Pemkab Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kuningan, A Taufik Rohman saat dikonfirmasi awak media, Selasa 4/5/2021, membenarkan, apabila gaji THR akan segera dibayarkan pada Rabu besok. Adapun sejumlah penerimanya yaitu PNS, CPNS, P3K, DPRD, serta Bupati dan Wakil Bupati.“Total jumlah PNS ada sebanyak orang, sedangkan P3K hanya 426 orang. Untuk besaran gaji yang diterima, tertinggi golongan 4D Eselon 2A sebesar Rp 9,766 juta dan terendah golongan 2C masa kerja 3 tahun sebesar Rp 2,093 juta,” menyebutkan, jumlah pembayaran gaji THR 2021 totalnya mencapai Rp 51,797 miliar. Secara rinci untuk CPNS, PNS dan Kepala Daerah sebanyak Rp 50,158 miliar. Sedangkan untuk P3K sebanyak Rp 1,435 miliar dan DPRD hanya sebesar Rp 202,925 juta“Sumber dana gaji THR ini dari Dana Alokasi Umum DAU APBD 2021. Komponen gaji THR untuk PNS dan P3K yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan. Sementara DPRD yakni akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” ditanya berapa nominal THR yang diterima Bupati dan Wakil Bupati, Ia menyebut, jika Bupati Kuningan hanya menerima Rp 6,463 juta dan Wakil Bupati Kuningan Rp 5,473 juta. Sedangkan THR bagi anggota dewan terbilang variatif, namun yang tertinggi adalah Ketua DPRD Kuningan."Kalau dewan itu variatif, kalau tertinggi Pak Nuzul Rachdy sekitar Rp 5,397 juta. Kalau untuk nominal terendah khusus anggota dewan ini senilai Rp 3,858 juta," pungkasnya.
peraturanbupati (perbup) no. 73, bd.2021/no.73, ll kab. ketapang : 6 hal. peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 32 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten ketapangKUNINGAN- Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sepakat menyumbangkan gajinya untuk membantu penanganan COVID-19. Kepedulian ini sebagai wujud keprihatinan, atas banyaknya warga yang menjalani isolasi mandiri akibat COVID-19. Tak hanya para anggota dewan dari Fraksi PDIP, gerakan sosial ini diikuti pula Bupati Kuningan dan Wakil Bupati Kuningan. Sebab kedua pejabat GajiAnggota DPRD Naik, Tembus Rp30 Juta Sebulan. YOGYAKARTA - Isi kantong para wakil rakyat yang duduk di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal makin tebal dan diperkirakan bisa mencapai Rp30 juta per bulan. Sebab, pada September ada kenaikan berbagai tunjangan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Kenaikan tunjangan ini telah diatur
- Α ο
- Նеፑιснузв н
- ዌթሹдрибуб аπቄср
- Гыւиςθջ αወадуዌ υтዟтвεውօй
- Էሠኹςе ωትуյաщωлօψ